25 Nopember adalah Hari Guru



Cara Naik Pangkat IVa ke IVb

Bagaimana  seorang guru bisa naik pangkat dari IVa ke IVb?

Berbagi pengalaman.

Ketika saya naik ke IVa tahun 2007  sempat berkata inilah pangkat terakhir saya yang bisa saya raih, karena pada saat itu guru senior yang ada di kabupatenku belum ada yang bisa mencapai ke IVb termasuk pengawas, walau sudah ada di IVa lebih dari 5 tahun.

Tetapi saya bukan orangnya kalau tidak mencari penyebabnya apa. Bertahun tahun saya cari informasi syarat apa agar bisa naik ke IVb? Ada jawaban bahwa agar bisa naik ke IVb harus membuat PTK lalu saya bertanya PTK yang bagaimana? kemana ngumpulnya? dll,dll pokoknya pertanyaanya bwaaanyak, tetapi jawaban dari yang ditanya g memuaskan. Akupun datangi guru di Kabupaten lain yang sudah berhasil naik ke IVb tetapi mereka bilang g tahu PTK dan dia hanya menulis di koran (wah kalu yang begini aku g bisa) aku harus cari yang sekiranya aku bisa walau lebih sulit.

Suatu hari oleh dinas Pendidikan diikutkan  pelatihan pembuatan PTK, disini ketemu dengan pakar pakar dari LPMP, dari Dosen dan pakar pakar dari Jakarta dan Bandung. Namun apa yang saya dapat? ya mulai terbuka tetapi mengapa pandangan mereka tidak sama tentang PTK (Penelitian Tindakan Kelas). Inti dari pelatihan tersebut saya dapat blogc grant dari LPMP untuk pembuatan PTK dan dapat bimbingan dari dosen. Dalam pelatihan tersebut saya membuat proposal dan sudah diterima baik oleh pihak LPMP maupun pakar dari Jakarta dan Bandung kemudian saya konsultasikan dengn dosen pembimbingku namun apa komentar pertama yang kudapat "Kenapa tipis pak? tambahi yang lain lain agar lebih tebal". Duh yang semula saya semangat akhirnya kendor lagi, dan akhirnya kubiarkan tidak kuteruskan.

 Selanjutnya saya ikut Diklat Lesson Study di Yogyakarta dan ketemu dengan guru yang pernah mendapat juara nasional untuk PTK dari sinilah wawasanku mulai terbuka apa itu PTK? dan sekaligus aku lihat wujud seutuhnya dari awal hingga lampiran. Selepas diklat saya mulai mengumpulkan kembali laporan PTK ku yang belum lengkap kemudian aku lengkapi.

Tahun 2012 aku ikut Diklat Calon tim penilai PK guru sesuai dengan Menpan RB No 16 Tahun 2009 yang akan segera diberlakukan mulai Januari 2013. Artinya usul DUPAK akan berubah aturanya dan semakin sulit naik ke IVb karena hasus ada Jurnal walau pengusulanya ditingkat kabupaten.

Semangatku bangkit lagi lalu kuajak teman guru yang sudah IVa untuk mengundang nara sumber agar bisa membimbing membuat PTK dan sekaligus mencarikan jalan lewat mana usulnya, dan setelah ku dapat teman-teman 10 orang lalu kuhubungi dosen dan menyatakan kesiapanya namun kami harus ke Banjarmasin. Lalu kuminta pendapat pengawas dan beliau menyarankan agar minta bimbingan pihak LPMP. Dan akhirnya kami mengambil pembimbing dari LPMP. Benar setelah dapat bimbingan dari LPMP semuanya jadi mudah dan akhirnya aku susun PTK  ku beberapa tahun yang lalu yang belum dipublikasikan. Dan ternyata usul DUPAK-nya seperti biasa kemudian karya tulisnya diikutkan dan dikirimkan ke Jakarta lewat LPMP.

Beberapa hal berikut yang perlu diperhatikan agar PTK (Penelitian Tindakan Kelas) bisa dapat nilai "4". Karena PTK (Penelitian Tindakan Kelas) nilainya "4 "dan "0".

1. Judul harus perlu (jangan terlalu luas dan sesuai dengan Mapel yang kita ajarkan di kelas)
2. Tahun harus sesuai, mulai dari izin penelitian, pelaksanaan, hingga pengesahan.
3.  Rumusan masalah, Tujuan dan Kesimpulan harus sinkron
4. PTK (Penelitian Tindakan Kelas) minimal 2 siklus dan satu siklus minimal 2 kali pertemuan untuk aturan lama, sedangkan untuk aturan baru " PTK (Penelitian Tindakan Kelas) terdiri dari minimal 2 siklus dan satu siklus 3 pertemuan. Tentunya RPP siklus I dan Siklus II harus ada kemudian RPP juga harus lengkap selengkap lengkapnya.
5. PTK (Penelitian Tindakan Kelas) harus ada halaman pengesahan. Kalau Guru cukup kepala Sekolah dan kalau PTS (Penelitian Tindakan Sekolah) ya harus pejabat di atasnya.
6. PTK (Penelitian Tindakan Kelas) harus diseminarkan yang dihadiri minimal 15 orang peserta dari 3 sekolah yang berbeda. Tentunya ada bukti fisik berupa berita acara dan daftar hadir peserta.

Informasi yang  tidak benar
1. Satu PTK (Penelitian Tindakan kelas ) bisa bernilai 12 (Laporan nilai 4, seminar nilai 4, dan jurnal nilai 4). Itu tidak benar, yang benar nilai 1 buah PTK (Penelitian Tindakan kelas ) hanya 4 saja.
2. PTK (Penelitian Tindakan kelas ) harus dibimbing oleh dosen, Itu tidak benar, yang benar kalau PTK cukup diketahui Kepala Sekolah dan kalau PTS(Penelitian Tindakan Sekolah) diketahui Pejabat di atas kepala sekolah.
3. Untuk naik ke IVb harus membuat PTK (Penelitian Tindakan kelas ), tidak benar karena masih banyak cara lain misalnya membuat karya inovatif, menulis buku, menulis di koran dll. lihat buku 4 yang ada di Daftar isi Blog ini tentang pedoman PK Guru. 

Teman-teman ada artikel bagus tentang PTK yang dibuat oleh guru yang sudah golongan IVc(Buka disini).
  Sampai sini dulu nanti diterukan lagi.

1 komentar:

Nur Fatwa Susilo mengatakan...

Pak bgmna caranya biar dapat bimbingn bwt PTK dari LPMP y? Terimksh pak