25 Nopember adalah Hari Guru



Selasa, 22 Desember 2015

Guru Penentu Wajah Masa Depan Indonesia

Guru, Penentu Wajah
Masa Depan Indonesia
(Refleksi Hari Guru Nasional 2015)

Oleh: Sumarna SPd
Pemerhati pendidikan,
Kepala SMPN 5 Satui, Kabupaten Tanahbumbu
Diterbitkan di Opini Banjarmasin Post 25 November 2015.

Tanggal 25 November setiap tahunya di peringati sebagai Hari Guru Nasional. Penetapan tanggal tersebut berdasarkan Kepres 78/1994. Guru merupakan profesi yang berjasa dalam membangun suatu bangsa dan berjasa penting bagi setiap orang di berbagai belahan dunia. Tidak mengherankan jika setiap negara memiliki hari tertentu sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa para guru. 25 November selain sebagai Hari Guru Nasional, juga ditetapkan sebagai hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Di masyarakat, yang namanya guru itu banyak. Ada guru ngaji, ada guru silat, ada juga tuan guru atau alim ulama. Namun guru mana yang dimaksud dan diperingati setiap 25 November setiap tahunnya itu? Dalam UURI No 14/2005 tentang guru dan dosen, yang dimaksud dengan guru disini adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, menimbang, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik (siswa) pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Jadi jelas untuk guru ngaji, guru silat, tuan guru dan guru-guru lainya tidak termasuk di dalamnya, karena tidak bergerak di pendidikan yang sifatnya formal. Selanjutnya dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan bahwa guru harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidikan, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau diploma empat. Sedangkan kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional yang diperoleh memalui pendidikan profesi.
Pendidikan merupakan suatu proses yang sangat strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga harus dilakukan secara profesional. Oleh sebab itu, guru sebagai salah satu pelaku pendidikan haruslah seorang yang profesional. Dengan demikian, keberadaan guru di dalam proses pendidikan dapat bermakna bagi masyarakat dan bangsa. Kebermaknaan guru bagi masyarakat akan mendorong pada penghargaan yang lebih baik dari masyarakat kepada guru. Guru diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa dan negara sebagian besar ditentukan oleh guru. Oleh sebab itu, profesi guru perlu dikembangkan secara serius dan proporsional menurut jabatan fungsional guru. Menurut Mendikbud Anies Baswedan bahwa guru harus terus menerus belajar. Guru harus sering becermin untuk melihat potret dirinya lalu memperbaiki yang kurang, mempertahankan yang sudah baik. Guru adalah yang menyiapkan masa depan Indonesia. Dari 254 juta penduduk, 3 juta di antaranya menjadi kelompok yang menyiapkan masa depan Indonesia. Di tangan gurulah wajah masa depan indonesia disiapkan. Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) yang baru saja diikuti oleh seluruh guru di Indonesia ditujukan untuk guru becermin. Karena tanpa becermin kita tidak tahu wajah kita, kita tidak tahu kurangnya di mana, lebihnya di mana, mana yang harus dikurangi dan mana yang harus ditambahi dan mana pula yang harus dipertahankan.
Dari 3 juta guru yang akan menentukan wajah masa depan Indonesia, tidak semuanya hidup layak dengan menerima gaji PNS. Karena, ada juga guru honor yang hanya mendapat honor di bawah Rp 500.000 per bulannya . Padahal mereka juga turut andil dalam menyiapkan wajah masa depan Indonesia. Permendiknas 161/2014 tentang juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2015 dirasa sangat menyulitkan sekolah-sekolah kecil di daerah dengan jumlah siswa yang kurang dari 100 orang, dimana di dalamnya ada aturan tentang belanja pegawai yang bisa dikeluarkan maksimal 15 persen. Padahal sekolah tersebut minim guru PNS, akibat tidak meratanya penempatan. Sementara, proses belajar mengajar harus berlangsung sama seperti sekolah lainya yang jumlah siswanya banyak dan jumlah guru PNS yang cukup. Akibatnya, memanfaatkan guru honor adalah solusinya dan tentunya dengan memberikan imbalan yang sebenarnya sangat tidak layak bagi seorang sarjana pendidikan. Sarjana S1 hanya dibayar di bawah lima ratus ribu rupiah, sehingga wajar jika profesi guru kini banyak ditekuni oleh kaum hawa. Kenyataan di sekolah-sekolah bahwa jumlah guru perempuan jauh lebih banyak dibanding guru laki-laki terlebih di kota-kota. Bahkan ada sekolah yang nyaris semua gurunya kaum hawa. Hal ini wajar karena kaum hawa tidak dibebani tugas untuk memberi nafkah keluarga, sehingga berapa pun dapat honor tidak jadi masalah. Bahkan, mereka bersedia menunggu hingga bertahun-tahun dan berkat kesabaran akhirnya jadi PNS. Sementara kaum adam tidak mungkin sanggup menerima gaji yang sangat rendah, apalagi berlangsung hingga bertahun-tahun. Makanya, wajar jika guru semakin lama akan didominasi kaum hawa. Semoga potret guru ini menjadi perhatian PGRI dan penentu kebijakan di negeri ini. Dengan demikian diharapkan, orang yang akan menentukan wajah masa depan Indonesia tidak hanya dituntut untuk profesional, tetapi kehidupan mereka juga perlu diperhatikan. PGRI juga sebaiknya menambah program memuliakan guru. Satu di antaranya memberikan penghormatan terakhir bagi guru atau pensiunan guru yang wafat, dengan mengadakan upacara khusus guru yang dipimpin minimal oleh pengurus PGRI Kabupaten. (*)

Tidak ada komentar: