Pramuka.
Lima puluh empat tahun sudah usia Pramuka
ada di Indonesia sejak Gerakan Pramuka secara resmi
diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961. Namun
berita tentang pramuka sepertinya kurang santer terdengar di tetevisi dan media
cetak lainya, karena terkalahkan dengan berita tentang politik, korupsi, selebriti dan yang lainya, sedangkan
berita tentang kegiatan pramuka hanya dapat dibaca di http://www.pramukaindonesia.com
yang tentunya hanya bisa dibuka jika ada koneksi internet.
Sehingga
wajar jika nilai-nilai pramuka semakin hari terasa semakin luntur, karena
jangankan memahami menghayati dan mengamalkan nilai-nilai pramuka, berita tentang kegiatan
pramukapun jarang terdengar. Kita prihatin mendengar berita anak usia sekolah
yang terlibat narkoba, berkelahi hingga tawuran yang seharusnya tidak terjadi
pada mereka penerus bangsa.
Nilai-nilai
pramuka yang terkandung didalamnya sangat mendukung demi tercapainya tujuan
pendidikan nasional yakni
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab(UU No 20 Tahun 2003).
Jika
kita bertanya kepada masyarakat tahu apa
tentang Pramuka? Umumnya Masyarakat hanya tahu baju pramuka karena
anaknya yang bersekolah memakai baju pramuka tanpa tahu apakah anaknya
mengikuti pendidikan pramuka di sekolah atau tidak, karena banyak masyarakat
tidak tahu apa manfaatnya jika anaknya ikut pramuka. Orang tua terkadang enggan
memberi izin anaknya mengikuti Pramuka di sekolah karena mereka hanya tahu
bahwa Pramuka itu identik dengan kemah dan api unggun yang membuat anaknya
kelelahan bahkan sampai sakit setelah mengikuti kegiatan tersebut. Masyarakat juga
melihat pelatihnya yang kurang bisa dipercaya, karena ketika melatih tidak menggunakan atribut pramuka, melatih
sambil merokok, ada juga pelatih yang membentak-bentak dan menghukum peserta
dengan hukuman yang tidak mendidik.
Para tokoh
pramuka harus segera mengubah paradigma tersebut karena tujuan pramuka yang
tertulis dalam Undang-undang Republik Indonesia No 12 Tahun 2010 bahwa “Gerakan
pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang
beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin,
menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup
sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik
Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup”
Sedangkan
nilai kepramukaan sebagaimana terlutis dalam UU RI No 12 Tahun 2010 tentang Pramuka yaitu: a. keimanan dan
ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. kecintaan pada alam dan sesama manusia; c. kecintaan pada tanah
air dan bangsa; d. kedisiplinan, keberanian, dan kesetiaan; e. tolong-menolong; f. bertanggung jawab dan dapat dipercaya; g. jernih dalam
berpikir, berkata, dan berbuat; h. hemat, cermat, dan bersahaja; dan i.
rajin dan terampil.
Andai kata
saja masyarakat tahu nilai nilai luhur yang terkandung dalam pramuka, tidak
menutup kemungkinan para orang tua akan berlomba-lomba memasukan putra putri
tercintanya untuk mengikuti kegiatan pramuka karena akan mengurangi kepusingan
orang tua dalam hal mendidik putra-putrinya, karena orang tua mana yang tidak
mau memiliki anak yang beriman, bertanggungjawab, suka menolong, disiplin, bisa
dipercaya, jernih dalam berkata, hemat, rajin dan terampil.
Lahirnya Permendikbud
RI No 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pada Pendidikan
Dasar Dan Pendidikan Menengah, adalah angin segar untuk pramuka untuk
menanamkan nilai-nilai pramuka pada anak bangsa yang berusia sekolah dan masih sekolah. Namun Permen
tersebut hanya diwajibkan bagi sekolah yang melaksanakan kurikulum 2013.
Walaupun
tidak ada kewajiban melaksanakan ektrakurekuler pramuka bagi sekolah yang
melaksanalan kurikulum 2006, tidak ada salahnya sekolah khususnya kepala sekola
Memberikan dukungan kepada Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran, dan/atau Pembina
Pramuka dalam Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan Ekstrakurikuler sekolah. Bukan hanya menyediakan, tempat ,waktu
dan biaya tetapi rasa aman dan menyenangkan bagi peserta harus lebih diutamakn
dengan cara selektif dalam memilih pembina dan pelatih. Dengan cara seperti itu
kita berharap kepercayaan orang tua meningkat terhadap pramuka dan sekaligus
mengurangi kenakalan pelajar.
Sejarah
Hari Pramuka di Indonesia
Tanggal
14 Agustus 1961, bukan saja di Ibukota
Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar
10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar, yang diikuti dengan pawai
pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum
kegiatan pawai/defile, Presiden RI
melantik anggota Mapinas , Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan
menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan
Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir
Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa
perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA
yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Akhirnya
penulis ucapkan selamat hari pramuka ke-54 semoga pramuka semakin dekat di hati
masyarakat agar Indonesia menjadi negeri maju yang bermartabat.(Artikel ini sudah dimuat di Koran RADAR BANJARMASIN Minggu, 23 Agustus 2015.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar