25 Nopember adalah Hari Guru



Sabtu, 22 Agustus 2015

Masih Perlukah MOS?

MOS (Masa Orientasi Sekolah) kembali menelan korban setelah seorang siswa kelas VII SMP Flora Bekasi  Propinsi Jawa Barat dinyatakan meninggal yang diduga karena kecapean setelah mengikuti kegiatan MOS  di sekolahnya. Itu tentu sangat memukul dunia pendidikan di Tanah Air. Padahal, Menteri Pendidikan Nasional sudah mengantisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran nomor 59389/mpk/pd/tahun 2015 tentang pencegahan praktik perpeloncoan, pelecehan dan kekerasan pada masa orientasi peserta didik baru di sekolah yang ditujukan kepada Gubernu dan  Bupati/Walikota seluruh Indonesia. Mendiknas mengitruksikan kepada Dinas Pendidikan untuk mengawasi praktik perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan pada awal tahun pelajaran karena tidak sejalan dengan semangat pendidikan dan bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 tahun 2014 Tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah baik di sekolah negeri, swasta, kedinasan, maupun keagamaan.

Namun apa mau dikata nasi sudah menjadi bubur yang tidak diinginkan kini sudah terjadi satu nyawa adalah satu jiwa bangsa Indonesia yang seharusnya tidak terjadi di lingkungan sekolah dan kitapun turut berduka atas kepergian Evan Situmorang, nama siswa kelas VII SMP Flora Bekasi Jawa Barat (liputan 6, 1 Agustus 2015), kalau sudah terjadi lalu siapa yang harus disalahkan? Sekolah atau pemerintah? Pertanyaan selanjutnya apakah masih perlu diadakan MOS di sekolah?
Sejak dulu Kita semua pernah mengikuti kegiatan MOS namun dulu  namanya bukan MOS walau prakteknya sama saja dengan MOS dan dilaksanakan ketika masuk ke SMA dan Perguruan Tinggi  bukan untuk SMP. Siswa baru pada umumnya tidak tahu apa-apa tentang sekolah yang ia masuki sehingga ketika disuruh itu dan ini oleh seniornya pasti nurut-nurut saja karena takut dikeluarkan dari sekolah jika menentangnya.

Setiap sekolah tidak sama dalam melaksanakan MOS. Ada yang biasa-biasa yang diisi dengan kegiatan pengenalan Program sekolah, kegiatan Pramuka, Tata Tertib Sekolah, Perpustakaan, Laboratorium, Cara belajar, menyanyikan lagu lagu perjuangan, sholat berjamaah, mengenalkan Kepala Sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan, mengenalkan pengurus OSIS dimana semuanya dilaksanakan oleh guru dan bukan oleh seniornya. Ada juga MOS yang dilaksanakan diluar kebiasaan, biasanya selain dari pengenalan lingkungan sekolah ditambah kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengurus OSIS, disinilah akan terjadi perpeloncoan seperti memakai pakaian ala badut, lari, skot jump, push up, merangkak, bahkan sampai dengan melewati comberan yang tidak ada hubunganya dengan pendidikan karena yang menyuruh bukan guru melaikan seniornya anehnya kepala sekolah dan guru seakan membiarkan hal tersebut terjadi. Padahal kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, dan guru adalah pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya atas penyiapan dan pelaksanaan kegiatan orientasi peserta didik baru. Kegiatan seperti lari, skot jump, push up seharusnya dibawah pengawasan guru olahraga dan bukan oleh seniornya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan sebelum memasuki Tahun pelajaran 2015/2016 gencar melakukan sosialisasi, instruksi sampai ancaman lewat media baik cetak maupun elektronik agar kegiatan perpeloncoan pada MOS di Tahun 2015 tidak terjadi dan barangkali instruksi itu sudah dilaksanakan oleh sebagian besar sekolah di Indonesia, walau mungkin masih ada di beberapa sekolah yang masih melaksanakan cara lama dalam melaksanakan MOS. Wajar jika beliau Menteri Anies Baswedan geram mendengar berita meninggalnya seorang siswa SMP kelas VII setelah mengikuti kegiatan MOS.

Agar tidak terjadi MOS yang berakibat patal dan tidak terulang pada MOS tahun berikutnya sebaiknya Pemerintah lewat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membuat “buku panduan” untuk pelaksanaan MOS di tinggkat SMP, SMA  agar pelaksanaannya se-Indonesia “sama“. Buku tersebut harus sudah sampai 6 bulan sebelum pelaksanaan. Mengeluarkan Peraturan seperti Peraturan Menteri Pendidikan No 55 Tahun 2014 tanggal 2 Juli 2014 dirasa sangat terlambat apalagi hanya dimuat di Web kemdikbud, sementara jaringan internet di Indonesia kecepatan tidak sama.

MOS jika kiranya masih perlu dilaksanakan, sebaiknya tidak melibatkan seniornya tetapi semua guru saja. Pelaksanaan tidak perlu memakan waktu berhari-hari karena untuk memperkenalkan program-program di sekolah tidak perlu waktu lama. Kita jangan memaksa siswa yang baru masuk sehari akan tahu semuanya. Setiap kelas ada wali kelasnya. Jadi, alangkah lebih bijak cukup wali kelas yang akan memperkenalkan hal-hal lain yang belum mereka ketahui tentang sekolah dan kegiatan di sekolah. Dengan begitu, aksi kekerasan, perpeloncoan dan balas dendam tidak akan terjadi antara senior dan juniornya. Agar terjadi hubungan baik penuh persaudaraan antara senior dan junior lebih baik mengadakan pentas seni, paskibra, baca puisi, olah raga dan kebolehan lainya dengan cara seniornya menunjukan kebolehan mereka masing-masing dan biarkan siswa baru menonton dan setelah pentas, senior bersalaman dengan siswa baru dengan penuh persaudaraan. Terkait cara memperkenalkan semua pendidik dan tenaga kependidikan dengan siswa baru cukup dilakukan melalui apel dilapangan terbuka. Kepala sekolah memperkenalkan satu persatu nama  pendidik dan tenaga kependidikan, setelah itu bersalaman.

Stop Perpeloncoan pada MOS, kalaupun masih ada, jangan sampai terdengar lagi berita seperti meninggalnya siswa di SMP Flora Bekasi. Satu nyawa buat bangsa ini adalah satu jiwa, jadi  jangan bekali anak didik kita dengan dendam dan kekerasan karena fungsi Pendidikan Nasional seperti disebutkan dalam Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Bukan tanpa alasan Ki Hadjar Dewantoro menggunakan istilah “Taman” sebagai konsep pendidikanya. Taman berarti tempat bermain. Teduh, tenang, dan tentunya menyenangkan. Anak-anak senatiasa gembira berada di taman. Mereka dengan senang hati menghabiskan waktu di taman. Ki Hadjar ingin konsep pendidikan seperti sebuah taman, pendidikan haruslah menyenangkan, belajar adalah proses kegembiraan. Ketika bel sekolah berbunyi semestinya sebuah kegembiraan dimulai dan ketika bel pulang berbunyi anak-anak enggan untuk pulang.
(Artikel ini dimuat di Harian Banjarmasin Post Selasa 4 Agustus 2015)

Tidak ada komentar: